Sidak Rutan Purbalingga, Satops Patnal Tak Temukan Barang Terlarang

    Sidak Rutan Purbalingga, Satops Patnal Tak Temukan Barang Terlarang

    Purbalingga - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) melakukan inspeksi mendadak di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purbalingga, Hasilnya tak satu pun barang terlarang ditemukan, Kamis (6/6/2024).

    Sidak yang dipimpin langsung Kepala Pengamanan Rutan (Ka KPR) Wahyudi, melakukan penggeledahan di kamar hunian narapidana dan tahanan.

    Penggeledahan dilakukan dalam rangka deteksi dini barang terlarang dan mencegah gangguan keamanan yang mungkin terjadi.

    Sejumlah tahanan dan narapidana diperiksa, dan kamar hunian digeledah. Namun, tak satu pun barang terlarang ditemukan.

    Tak adanya temuan barang terlarang membuktikan keberhasilan petugas keamanan rutan dalam mendisiplinkan pegawai dan narapidana sebagai bagian dari menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Purbalingga.

    "Ini suatu keberhasilan tersendiri bagi Rutan Purbalingga. Dan kami berharap ini terus dipertahankan. Saya melihat lingkungan rutan ini juga cukup bersih dan sehat, " kata Wahyudi, usai sidak.

    Sidak tersebut dilakukan berdasarkan petunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan sebagai upaya deteksi dini terhadap keadaan Lapas dan Rutan.

    kemenkumham rutan purbalingga
    Ari Setiawan

    Ari Setiawan

    Artikel Sebelumnya

    Pengawasan Pembagian Ompreng Sarapan Warga...

    Artikel Berikutnya

    Loker Penitipan Handphone Bagi Pegawai dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi

    Ikuti Kami