Memenuhi Syarat, 2 Narapidana Rutan Purbalingga Terima Remisi Khusus Natal

    Memenuhi Syarat, 2 Narapidana Rutan Purbalingga Terima Remisi Khusus Natal
    Memenuhi Syarat, 2 Narapidana Rutan Purbalingga Terima Remisi Khusus Natal

    Hari ini 2 (dua) narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purbalingga Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mendapatkan Remisi Khusus Natal, Senin (25/12).

    Besaran remisi yang diperoleh narapidana tersebut yaitu 1 (satu) bulan pengurangan masa pidana. Yang bersangkutan merupakan narapidana kasus ITE.

    Remisi yang diterima narapidana saat natal ini merupakan remisi khusus. Di mana remisi yang diberikan kepada narapidana pada saat Hari Raya Keagamaan.

    Penyerahan remisi secara simbolis diberikan oleh Kepala Rutan Purbalingga yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Yowan di didampingi oleh pejabat struktural dan Penyuluh Agama Nasrani dari Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga bertempat di Aula Rutan Purbalingga.

    Yowan menyampaikan bahwa pelayanan publik yang Kemenkumham berikan bebas dari pungli, sehingga WBP tidak perlu khawatir untuk mendapatkan hak-hak mereka sepanjang memenuhi syarat yang telah ditentukan.

    Ia juga menimpali bahwa pemberian remisi ini sudah memenuhi persyaratan baik administratif maupun substantif, berkelakuan baik dan tidak ada pelanggaran disiplin selama menjalani masa pidananya.

    “Kalian mengikuti tata tertib di Rutan, mengikuti pembinaan yang ada di Rutan, berkelakuan baik, dan menjadi pribadi yang lebih baik dengan mindset tidak akan melakukan kesalahan yang mengakibatkan kalian terkungkung disini, maka remisi khusus hari raya ini hak yang bisa kalian terima. Ini reward kalian, ” ujar Yowan.

    kemenkumham lapas rutan purbalingga jawa tengah
    Ari Setiawan

    Ari Setiawan

    Artikel Sebelumnya

    MUSLOK Ke-XII ORARI Purbalingga, Sapto Suhardiyo...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Purbalingga Hadiri Kegiatan Evaluasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi

    Ikuti Kami